candra



Perusahaan Apple
Perusahaan Apple
Dominasi perusahaan-perusahaan lama, semisal Apple, Google dan eBay belum terbantahkan.

JAKARTA, Jaringnews.com – Pasca pendiri perusahaan teknologi raksasa Apple, Steve Jobs meninggal dunia, Oktober 2011 lalu, banyak perusahaan mencoba mengikuti jejak kesuksesannya. Tercatat, perusahaan-perusahaan teknologi informasi dan komputer beberapa tahun belakangan membukukan pendapatan yang cukup mengesankan.

Majalah Forbes, salah satu media cetak terkemuka di Amerika Serikat (AS), bahkan menobatkan investasi dalam industri teknologi informasi dan komputer sebagai penghasil miliarder kedua setelah investasi bidang keuangan di AS. Media ini mencatat, sedikitnya 51 dari 425 warga AS masuk dalam daftar miliarder dunia berkat industri ini.

Nah, dewasa ini banyak perusahaan besar dalam bidang teknologi informasi dan komputer--yang tak hanya memproduksi hardware, tetapi juga software serta perusahaan yang berbasis internet--banyak bermunculan. Namun, tetap saja, dominasi perusahaan-perusahaan lama, semisal Apple, Google dan eBay belum terbantahkan.

Apa saja perusahaan di industri tersebut yang per tahunnya membukukan keuntungan dan pendapatan terbesar? Majalah Fortune merilis daftar nama-nama sembilan perusahaan tersebut, bulan Maret ini. Berikut ulasannya:

1. Apple
Pendapatan tahunan perusahaan yang dikomandani oleh Tim Cook setelah meninggalnya Steve Jobs ini melonjak menjadi US$ 108 miliar. Pasalnya, penjualan iPhone 4S membukukan kenaikan sebesar 81 persen, jauh dari yang diperkirakan.

2. IBM
Perusahaan CTR (computing tabulating recording) ini berdiri pada tahun 1911 dan merupakan hasil merger dari tiga perusahaan. IBM--yang baru saja merayakan ulang tahun ke-100--memperoleh pendapatan tahunan sebesar US$ 15,9 miliar. Pendapatan perusahaan ini meningkat 7 persen dari tahun ke tahun.

3. Google
Tahun 2011 menjadi masa ekpansi besar-besaran Google dalam menambah area produk. Perusahaan yang dinobatkan sebagai peringkat pertama 'Best Companies to Work for' versi majalah Fortune ini mengakusisi Motorola Mobility dan Zagat, masing-masing sebesar US$ 12,5 miliar dan US$ 125 juta.

4. Amazon
Perusahaan penyedia penjualan barang-barang secara online ini memperoleh pendapatan tahunan sebesar US$ 48 miliar tahun lalu, namun laba bersihnya menurun 55 persen menjadi US$ 631 juta. Penurunan ini terjadi karena Amazon sedang melakukan ekspansi dengan membuka 17 gudang penyimpanan.

5. EMC
Perusahaan penyimpanan data dan pengelola data ini memperoleh pendapatan tahunan sebesar US$ 3,1 miliar, naik 62 persen dari tahun sebelumnya. Pada 2010 lalu, pendapatan konsolidasi perusahaan ini mencapai US$ 17,0 miliar.

6. Intuit
Perusahaan penyedia layanan bisnis dan manajemen keuangan untuk UKM dan nasabah individu ini mencatat kenaikan laba sebesar US$ 634 juta pada 2011. Pendapatan per tahunnya sebesar US$ 3,9 miliar. Peningkatan labanya mencapai 11 persen per tahun.

7. Adobe
Pendapatan per tahun perusahaan pembuat software multimedia ini mencapai US$ 4,2 miliar dengan laba bersih sebesar US$ 833 juta, tahun 2011 lalu. Namun, peningkatan labanya hanya mencapai 10 persen per tahun.

8. Symantec
Perusahaan pembuat software antivirus ini sebelumnya mengalami penurunan penjualan pada tahun 2010. Namun, tahun lalu, perusahaan ini mampu memperbaiki pendapatan tahunannya menjadi hampir US$ 6,2 miliar.

9. eBay
Perusahaan penyedia situs lelang online yang didirikan pada 1995 ini membukukan pendapatan sebesar US$ 3,2 miliar pada tahun 2011
candra

MODUS-MODUS KEJAHATAN DALAM TEKNOLOGI INFORMASI

Kebutuhan akan teknologi Jaringan Komputer semakin meningkat. Selain sebagai media penyedia informasi, melalui Internet pula kegiatan komunitas komersial menjadi bagian terbesar, dan terpesat pertumbuhannya serta menembus berbagai batas negara. Bahkan melalui jaringan ini kegiatan pasar di dunia bisa diketahui selama 24 jam. Melalui dunia internet atau disebut juga cyberspace, apapun dapat dilakukan. Segi positif dari dunia maya ini tentu saja menambah trend perkembangan teknologi dunia dengan segala bentuk kreatifitas manusia. Namun dampak negatif pun tidak bisa dihindari. Tatkala pornografi marak di media Internet, masyarakat pun tak bisa berbuat banyak.
Seiring dengan perkembangan teknologi Internet, menyebabkan munculnya kejahatan yang disebut dengan "CyberCrime" atau kejahatan melalui jaringan Internet. Munculnya beberapa kasus "CyberCrime" di Indonesia, seperti pencurian kartu kredit, hacking beberapa situs, menyadap transmisi data orang lain, misalnya email, dan memanipulasi data dengan cara menyiapkan perintah yang tidak dikehendaki ke dalam programmer komputer. Sehingga dalam kejahatan komputer dimungkinkan adanya delik formil dan delik materil. Delik formil adalah perbuatan seseorang yang memasuki komputer orang lain tanpa ijin, sedangkan delik materil adalah perbuatan yang menimbulkan akibat kerugian bagi orang lain. Adanya CyberCrime telah menjadi ancaman stabilitas, sehingga pemerintah sulit mengimbangi teknik kejahatan yang dilakukan dengan teknologi komputer, khususnya jaringan internet dan intranet.

Pengertian Cybercrime
Cybercrime merupakan bentuk-bentuk kejahatan yang timbul karena pemanfaatan teknologi internet. Beberapa pendapat mengindentikkan cybercrime dengan computer crime. The U.S. Department of Justice memberikan pengertien computer crime sebagai:
 “…any illegal act requiring knowledge of computer technology for its perpetration, investigation, or prosecution”.


Pengertian tersebut identik dengan yang diberikan Organization of European Community Development, yang mendefinisikan computer crime sebagai:
“any illegal, unehtical or unauthorized behavior relating to the automatic processing and/or the transmission of data”.
Adapun Andi Hamzah (1989) dalam tulisannya “Aspek-aspek Pidana di Bidang komputer”, mengartikan kejahatan komputer sebagai:
”Kejahatan di bidang komputer secara umum dapat diartikan sebagai penggunaan komputer secara illegal”.
Dari beberapa pengertian di atas, secara ringkas dapat dikatakan bahwa cybercrime dapat didefinisikan sebagai perbuatan melawan hukum yang dilakukan dengan menggunakan internet yang berbasis pada kecanggihan teknologi komputer dan telekomunikasi.

Karakteristik Cybercrime
Selama ini dalam kejahatan konvensional, dikenal adanya dua jenis kejahatan sebagai berikut:
a.                  Kejahatan kerah biru (blue collar crime)
Kejahatan ini merupakan jenis kejahatan atau tindak kriminal yang dilakukan secara konvensional seperti misalnya perampokkan, pencurian, pembunuhan dan lain-lain.
b.                  Kejahatan kerah putih (white collar crime)
Kejahatan jenis ini terbagi dalam empat kelompok kejahatan, yakni kejahatan korporasi, kejahatan birokrat, malpraktek, dan kejahatan individu.

Cybercrime sendiri sebagai kejahatan yang muncul sebagai akibat adanya komunitas dunia maya di internet, memiliki karakteristik tersendiri yang berbeda dengan kedua model di atas. Karakteristik unik dari kejahatan di dunia maya tersebut antara lain menyangkut lima hal berikut:
1.                  Ruang lingkup kejahatan
2.                  Sifat kejahatan
3.                  Pelaku kejahatan
4.                  Modus Kejahatan
5.                  Jenis kerugian yang ditimbulkan

Jenis Cybercrime
Berdasarkan jenis aktifitas yang dilakukannya, cybercrime dapat digolongkan menjadi beberapa jenis sebagai berikut:
a.                  Unauthorized Access
Merupakan kejahatan yang terjadi ketika seseorang memasuki atau menyusup ke dalam suatu sistem jaringan komputer secara tidak sah, tanpa izin, atau tanpa sepengetahuan dari pemilik sistem jaringan komputer yang dimasukinya. Probing dan port merupakan contoh kejahatan ini.
b.                  Illegal Contents
Merupakan kejahatn yang dilakukan dengan memasukkan data atau informasi ke internet tentang suatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hukum atau menggangu ketertiban umum, contohnya adalah penyebaran pornografi.
c.                   Penyebaran virus secara sengaja
Penyebaran virus pada umumnya dilakukan dengan menggunakan email. Sering kali orang yang sistem emailnya terkena virus tidak menyadari hal ini. Virus ini kemudian dikirimkan ke tempat lain melalui emailnya.
d.                  Data Forgery
Kejahatan jenis ini dilakukan dengan tujuan memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang ada di internet. Dokumen-dokumen ini biasanya dimiliki oleh institusi atau lembaga yang memiliki situs berbasis web database.
e.                  Cyber Espionage, Sabotage, and Extortion
Cyber Espionage merupakan kejahatan yang memanfaatkan jaringan internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain, dengan memasuki sistem jaringan komputer pihak sasaran. Sabotage and Extortion merupakan jenis kejahatan yang dilakukan dengan membuat gangguan, perusakan atau penghancuran terhadap suatu data, program komputer atau sistem jaringan komputer yang terhubung dengan internet.



f.                    Cyberstalking
Kejahatan jenis ini dilakukan untuk mengganggu atau melecehkan seseorang dengan memanfaatkan komputer, misalnya menggunakan e-mail dan dilakukan berulang-ulang. Kejahatan tersebut menyerupai teror yang ditujukan kepada seseorang dengan memanfaatkan media internet. Hal itu bisa terjadi karena kemudahan dalam membuat email dengan alamat tertentu tanpa harus menyertakan identitas diri yang sebenarnya.
g.                  Carding
Carding merupakan kejahatan yang dilakukan untuk mencuri nomor kartu kredit milik orang lain dan digunakan dalam transaksi perdagangan di internet.
h.                  Hacking dan Cracker
Istilah hacker biasanya mengacu pada seseorang yang punya minat besar untuk mempelajari sistem komputer secara detail dan bagaimana meningkatkan kapabilitasnya. Adapun mereka yang sering melakukan aksi-aksi perusakan di internet lazimnya disebut cracker. Boleh dibilang cracker ini sebenarnya adalah hacker yang yang memanfaatkan kemampuannya untuk hal-hal yang negatif. Aktivitas cracking di internet memiliki lingkup yang sangat luas, mulai dari pembajakan account milik orang lain, pembajakan situs web, probing, menyebarkan virus, hingga pelumpuhan target sasaran. Tindakan yang terakhir disebut sebagai DoS (Denial Of Service). Dos attack merupakan serangan yang bertujuan melumpuhkan target (hang, crash) sehingga tidak dapat memberikan layanan.
i.                    Cybersquatting and Typosquatting
Cybersquatting merupakan kejahatan yang dilakukan dengan mendaftarkan domain nama perusahaan orang lain dan kemudian berusaha menjualnya kepada perusahaan tersebut dengan harga yang lebih mahal. Adapun typosquatting adalah kejahatan dengan membuat domain plesetan yaitu domain yang mirip dengan nama domain orang lain. Nama tersebut merupakan nama domain saingan perusahaan.


j.                    Hijacking
Hijacking merupakan kejahatan melakukan pembajakan hasil karya orang lain. Yang paling sering terjadi adalah Software Piracy (pembajakan perangkat lunak).
k.                  Cyber Terorism
Suatu tindakan cybercrime termasuk cyber terorism jika mengancam pemerintah atau warganegara, termasuk cracking ke situs pemerintah atau militer. Beberapa contoh kasus Cyber Terorism sebagai berikut :
·                    Ramzi Yousef, dalang penyerangan pertama ke gedung WTC, diketahui menyimpan detail serangan dalam file yang di enkripsi di laptopnya.
·                    Osama Bin Laden diketahui menggunakan steganography untuk komunikasi jaringannya.
·                    Suatu website yang dinamai Club Hacker Muslim diketahui menuliskan daftar tip untuk melakukan hacking ke Pentagon.
·                    Seorang hacker yang menyebut dirinya sebagai DoktorNuker diketahui telah kurang lebih lima tahun melakukan defacing atau mengubah isi halaman web dengan propaganda anti-American, anti-Israel dan pro-Bin Laden.